
JOMBANG(SINDO) – Polres Jombang ngotot.Menurut mereka,jenazah yang dikubur di Jombang adalah Asrori.Mereka juga mengklaim proses penanganan tiga pelaku pembunuhan sesuai prosedur.
Hasil tes DNA yang menyatakan bahwa jenazah Mr X yang ditemukan di belakang rumah Ryan adalah Asrori, masih jadi tarik ulur.Polda Jatim yakin dengan hasil tes DNA tersebut.Namun, tidak demikian dengan Polres Jombang. Kapolres Jombang AKBP Muhammad Khosim mengatakan, sejauh ini pihaknya yakin kalau mayat yang digali di Dusun Kalangan, Desa Kalang Semanding,Kecamatan Perak, Jombang, kemarin adalah Asrori.
Keyakinan itu berdasarkan hasil autopsi dan pengakuan keluarga Asrori saat kasus disidik pada 2007 lalu.Menurut Khosim, dari pengakuan keluarga Asrori, jenazah yang waktu ditemukan juga berstatus Mr X itu adalah anggota keluarganya. ”Seperti yang kami sampaikan, keluarga mengakui bahwa korban pembunuhan yang ditemukan di kebun tebu itu Asrori.
”Keyakinan itu berdasarkan petunjuk pakaian yang dikenakan korban, bekas luka terbakar knalpot,dan postur tubuhnya. Selanjutnya, keluarga memakamkan jenazah itu di makan dusun setempat,” ungkap Khosim ditemui seusai penggalian jenazah Mr X yang awalnya disangka Asrori, di pemakaman umum Dusun Kalangan, Desa Kalang Semanding,Kecamatan Perak,kemarin.
Keyakinan Polres Jombang tak dibarengi dengan tes DNA terhadap korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi rusak, 27 Oktober 2007 lalu itu. ”Memang, kami tak melakukan tes DNA.Waktu itu keluarga korban membenarkan jika korban pembunuhan tersebut adalah Asrori,” ucapnya berkali-kali. Ia juga menampik jika Polres Jombang salah tangkap dalam kasus ini.
Menurut dia, prosedur yang ditempuh untuk mengungkap kasus ini telah dilakukan dengan benar. Selain itu, para terpidana juga mengakui perbuatannya di persidangan. Kendati ngotot jenazah yang digali kemarin Asrori, tapi ia menampik bahwa pihaknya tak percaya dengan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa Asrori adalah salah satu korban Ryan.Menurut dia, pihaknya juga akan menunggu hasil tes DNA yang dilakukan terhadap Mr X kedua itu.
”Kita tunggu sajalah,” ujarnya dan berlalu dari areal pemakaman. Sementara Kasat Pidana Umum (Pidum) Direskrim Polda Jatim AKBP Susanto sendiri tetap yakin jika jenazah korban pembunuhan Ryan yang ditemukan di belakang rumah tersangka itu adalah Asrori, warga Dusun Kalangan, Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak, Jombang.
Keyakinan tersebut berdasarkan hasil tes DNA yang dirilis sebelumnya. ”Tes DNA itu ilmiah.Tingkat kebenarannya mencapai 99,99%. Ini tidak bisa dibantah,” ungkap Susanto sesaat setelah penggalian jenazah Mr X dua kemarin.
Ia tak banyak berkomentar terkait dugaan salah tangkap Polres Jombang terhadap terpidana Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Priyanto. Hanya,saat ini ada tim khusus yang menangani kasus dugaan salah tangkap itu. ”Anggota Polres Jombang yang menyidik kasus ini akan ditangani Kabid Propam dan Binkum Polda Jatim.Kami serahkan ke tim ini,”ujarnya.
Soal identitas jenazah yang digali kemarin, ia mengaku masih akan melakukan tes DNA lagi untuk memastikannya. Ini seperti yang dilakukan terhadap jenazah korban pembunuhan Ryan lainnya. Menurut dia, tes DNA jenazah misterius itu akan dicocokkan dengan keluarga orang-orang yang dilaporkan hilang.
”Ada beberapa nama orang hilang yang masih belum diketahui hubungannya dengan Ayan, di antaranya Hendro Liyono dan Afandi. Untuk jenazah yang baru digali ini, akan kami kirim ke RS Bhayangkara Surabaya,” ucapnya. Sementara itu,ribuan warga sekitar lokasi ikut melihat proses pengangkatan jenazah.
Dalam penggalian yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB itu polisi tampak hati-hati mengangkat jenazah yang dikubur bersama petinya itu. Tim penggali sempat mengalami kesulitan lantaran lubang galian dipenuhi air.
Tim penggali menggunakan mesin penyedot air untuk mengeluarkan air yang terus memancar ini. Jenazah masih tampak terbungkus kain putih,meski hanya tersisa tulang belulang. Penggalian itu dihadiri ayah Asrori, Jalal,yang sama sekali enggan berkomentar saat dimintai keterangan wartawan. (tritus julan)
KENDATIsudah ada kepastian Asrori dibunuh Ryan, namun terdakwa kasus pembunuhan dengan korban yang sebelumnya diidentifikasi sebagai Asrori, masih tetap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang kemarin siang.
Dua terpidana dan satu terdakwa kasus ini sama-sama mengaku dipaksa polisi agar mengaku sebagai pembunuh, kendati mereka tak pernah melakukannya. Dalam sidang perdana kemarin, terdakwa Maman Sugianto alias Sugik, 28, tetap didakwa melakukan pembunuhan terhadap Asrori, seperti yang pernah didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya terhadap Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Priyanto.
Maman Sugianto dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun. JPU Endang Setyowati mengaku, pihaknya akan tetap melanjutkan proses persidangan berdasarkan hasil pengakuan dua terpidana sebelumnya.
”Dua terdakwa lainnya sudah divonis. Ini kelanjutan kasus itu,” ujar Endang singkat. Majelis hakim yang diketuai Kartijono juga menyatakan tak akan menghentikan proses persidangan itu. Menurut dia, proses hukum terhadap kasus ini tak akan terpengaruh hasil tes DNA terhadap jenazah Asrori.
”Kami tak terpengaruh dengan hasil tes DNA itu.Bukti dalam persidangan menguatkan bahwa para terdakwa dan terpidana itu melakukan pembunuhan bersamasama terhadap Asrori,” ujar Kartijono, ditemui beberapa saat setelah sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kemarin.
Dalam perjalanan menuju mobil tahanan usai sidang,Maman Sugianto mengaku jika dirinya sama sekali tak pernah melakukan pembunuhan terhadap Asrori. Demikian pula terhadap korban pembunuhan yang masih misterius dan dimakamkan di pemakaman Dusun Kalangan.
”Saya tak pernah membunuh, baik terhadap Asrori maupun jenazah yang disebut Polres Jombang sebagi Asrori itu. Saya dipaksa mengakui,’’ kata Sugianto singkat, yang langsung dikeler menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Hasil tes DNA yang menyatakan bahwa Asrori dibunuh oleh Ryan menjadi angin segar bagi dua terpidana dan satu terdakwa kasus itu.
Eka Lisnawati, salah satu keluarga terpidana Imam Hambali alias Kemat mengaku akan menuntut polisi membebaskan saudaranya. Menurut dia, hasil tes DNA tersebut mementahkan tuduhan jika Kemat telah membunuh Asrori. ”Jelas bahwa Kemat tidak melakukan pembunuhan.
Kami minta kepada polisi agar melepaskan Kemat dari tahanan,” ujar Alisah, panggilan akrab Eka Lisnawati. Dia juga mengaku beberapa kali mengunjungi Kemat ke LP Jombang.Dalam pertemuannya itu,menurut Alisah, Kemat kerap kali mengeluhkan tuduhan pembunuhan yang dialamatkan polisi kepadanya.
Kemat juga mengeluh karena dipaksa mengakui perbuatan yang sama sekali tak pernah dilakukannya. ”Dia (Kemat) dipaksa polisi. Sekarang sudah ada kejelasan Asrori dibunuh Ryan. Selain harus membebaskan Kemat, polisi juga harus merehabilitasi nama baik Kemat,” tuntutnya.
Pengakuan serupa diungkapkan keluarga Devid Eko Priyanto. Ibu Devid, Siti Rohana, mengaku akan meminta polisi untuk membebaskan anaknya. Sejak awal ia tak yakin anaknya membunuh Asrori. ”Harus dibebaskan. Anak saya tak bersalah,”kata Siti saat ditemui di rumahnya, di Desa Ngemplak Kecamatan Perak,kemarin siang. (tritus julan)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/sugik-mengaku-dipaksa-polisi.html
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/polres-jombang-ngotot-benar.html">http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/polres-jombang-ngotot-benar.html
