JOMBANG - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Sutrisno Bachir mulai angkat bicara terkait sakit yang diderita mantan Presiden Soeharto. Dia mendesak agar pemerintah segera menggelar peradilan kilat atas mantan penguasa di era orde baru itu.
Desakan untuk mengadili Soeharto dalam waktu dekat ini menurut Sutrisno, agar status hukum mantan presiden RI itu cepat diputuskan. Menurutnya, jika penyelesaian kasus hukum Soeharto ini berlarut-larut, justru akan memantik macam-macam reaksi dari beberapa kalangan.
''Minimal dalam waktu satu hingga tiga hari ini, proses hukum atas Soeharto harus sudah kelar,'' kata SB, sapaan akrab Sutrisno Bachir.
Selain alasan itu, SB juga mengungkapkan jika kondisi Soeharto saat ini sedang kritis. Menurutnya, jika tak ada tindakan pemerintah terkait kasus hukum Soeharto itu, ditakutkan kasus tersebut malah akan terpendam. "Ini sebagai langkah antisipasi jika dalam waktu dekat Soeharto dipanggil oleh-NYA. Dengan tuntasnya kasus Soeharto sebelum dia menghadap Ilahi, maka beliau juga akan tenang nantinya,'' tegas SB disela-sela kunjungannya di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (13/1/2008).
Lebih jauh dikatakan politikus yang juga seorang pengusaha itu, peradilan cepat atas Soeharto itu justru banyak sisi positifnya. Menurut dia, banyak masyarakat yang juga menginginkan agar kasus Soeharto tersebut mendapati kejelasan. Sementara bagi Soeharto sendiri, agar kelak tidak menyisakan masalah bagi rakyat Indonesia setelah dia meninggal dunia nanti. ''Apa salahnya. Biar masyarakat belajar banyak dari kasus ini. Hukum harus tetap ditegakkan,'' tandasnya.
Soal bagaimana hasil peradilan cepat itu, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap pemerintah. Menurutnya, yang terpenting adalah kejelasan stasus hukum Soeharto harus segera didapati. ''Jika memang Soeharto diampuni, kita juga bersyukur,'' tukasnya.
Bukan berarti PAN menginginkan pembebasan Soeharto? SB membantah jika partainya tersebut memiliki pilihan atas putusan pemarintah itu. Ditandaskan dia, soal bagaimana hasil peradilan cepat itu, semuanya diserahkan kepada pemerintah. ''Kita akan tetap menghormati keputusan pemerintah. Partai yang reformis bukan berarti tidak mengampuni. Tapi ini masalahnya, hanya soal kejelasan status. Itu saja,'' tegasnya lagi.
Dia meminta agar bangsa ini belajar dari sejarah atas apa yang menimpa Soeharto itu. Dia juga berharap, dengan peradilan cepat itu, Soeharto tidak mewariskan masalah kepada bangsa ini. "Jangan sampai ini menjadi preseden buruk jika Soeharto meninggal, sementara kasusnya masih tertinggal," pungkasnya. (Tritus Julan)
Desakan untuk mengadili Soeharto dalam waktu dekat ini menurut Sutrisno, agar status hukum mantan presiden RI itu cepat diputuskan. Menurutnya, jika penyelesaian kasus hukum Soeharto ini berlarut-larut, justru akan memantik macam-macam reaksi dari beberapa kalangan.
''Minimal dalam waktu satu hingga tiga hari ini, proses hukum atas Soeharto harus sudah kelar,'' kata SB, sapaan akrab Sutrisno Bachir.
Selain alasan itu, SB juga mengungkapkan jika kondisi Soeharto saat ini sedang kritis. Menurutnya, jika tak ada tindakan pemerintah terkait kasus hukum Soeharto itu, ditakutkan kasus tersebut malah akan terpendam. "Ini sebagai langkah antisipasi jika dalam waktu dekat Soeharto dipanggil oleh-NYA. Dengan tuntasnya kasus Soeharto sebelum dia menghadap Ilahi, maka beliau juga akan tenang nantinya,'' tegas SB disela-sela kunjungannya di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (13/1/2008).
Lebih jauh dikatakan politikus yang juga seorang pengusaha itu, peradilan cepat atas Soeharto itu justru banyak sisi positifnya. Menurut dia, banyak masyarakat yang juga menginginkan agar kasus Soeharto tersebut mendapati kejelasan. Sementara bagi Soeharto sendiri, agar kelak tidak menyisakan masalah bagi rakyat Indonesia setelah dia meninggal dunia nanti. ''Apa salahnya. Biar masyarakat belajar banyak dari kasus ini. Hukum harus tetap ditegakkan,'' tandasnya.
Soal bagaimana hasil peradilan cepat itu, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap pemerintah. Menurutnya, yang terpenting adalah kejelasan stasus hukum Soeharto harus segera didapati. ''Jika memang Soeharto diampuni, kita juga bersyukur,'' tukasnya.
Bukan berarti PAN menginginkan pembebasan Soeharto? SB membantah jika partainya tersebut memiliki pilihan atas putusan pemarintah itu. Ditandaskan dia, soal bagaimana hasil peradilan cepat itu, semuanya diserahkan kepada pemerintah. ''Kita akan tetap menghormati keputusan pemerintah. Partai yang reformis bukan berarti tidak mengampuni. Tapi ini masalahnya, hanya soal kejelasan status. Itu saja,'' tegasnya lagi.
Dia meminta agar bangsa ini belajar dari sejarah atas apa yang menimpa Soeharto itu. Dia juga berharap, dengan peradilan cepat itu, Soeharto tidak mewariskan masalah kepada bangsa ini. "Jangan sampai ini menjadi preseden buruk jika Soeharto meninggal, sementara kasusnya masih tertinggal," pungkasnya. (Tritus Julan)
0 komentar:
Posting Komentar