Sabtu, 14 Juni 2008

KarSa Kembali Digoyang


Friday, 13 June 2008

SURABAYA(SINDO) – Setelah sempat reda,pencalonan pasangan Soekarwo- Saifullah Yusuf (KarSa) yang diusung Demokrat dan PAN kembali digoyang.

Kemarin giliran Tim Penyelamat dan Penegak konstitusi Partai Demokrat (PD) Jatim ngeluruk Kantor KPUD Jatim menggugat pencalonan KarSa. Massa yang sebagian besar merupakan simpatisan PD kubu Abdul Hamid menilai, pencalonan KarSa cacat hukum karena tidak sesuai dengan kaidah partai.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 22/Tim PD/VI/2008 yang ditandatangani Ketua Indah Sudjatmiko dan Sekretaris Heru Budi. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Pokja Pencalonan KPUD Jatim Didik Prastiono yang menemui mereka.

Menurut Indah, pencalonan pasangan KarSa pada Pilgub Jatim tidak melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (musdalub) PD. Langkah itu, kata dia, jelas melanggar UU No 2/2008 tentang Partai politik, UU No 22/2007 tentang KPUD, AD (anggaran dasar) PD Pasal 11; dan ART (anggaran rumah tangga) Pasal 2 serta 4. ”Pengusungan KarSa tidak melalui mekanisme partai sehingga kami nilai cacat hukum,” ujarnya.

Berangkat dari fakta itu, lanjut dia,KPUD harus menolak menetapkan pasangan KarSa. ”Bila ditetapkan, berarti KPUD juga melegalkan pelanggaran hukum,” ujarnya. Indah mengklaim bila penolakkan terhadap pasangan KarSa telah disetujui sebagian besar DPC. Menurut dia, ada 22 DPC yang ikut menandatangani surat pernyataan sikap menolak pasangan KarSa itu. Di antara 22 DPC tersebut yakni Nganjuk, Mojokerto, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Gresik, Lamongan,Tuban, Ngawi, Bojonegoro.

”Ini menunjukkan bila internal PD tidak setuju dengan mekanisme penetapan KarSa sebagai cagub-cawagub,” tuturnya. Sementara itu, Didik Prasetyono mengatakan,KPUD tidak dalam posisi menerima atau menolak tuntutan tersebut. Menurutnya, penetapan pasangan Cagub-Cawagub Jatim baru diketahui saat penetapan pasangan calon pekan depan.

”Masalah ini masih akan kami bicarakan dalam rapat pleno,”ungkapnya. Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Mojokerto RM Boedhi menilai,aksi boikot sejumlah DPC PD di Jatim terhadap pencalonan Kar- Sa bukan merupakan bagian dari DPC PD. Menurut dia, hal itu dilakukan oleh orang orang yang hanya mengklaim nama DPC PD. ’’Tidak ada, semua DPC PD di Jatim tetap mendukung pasangan KarSa, sesuai dengan amanat partai,’’ bantah RM Boedhi.

Ia memastikan, aksi boikot itu tak dilakukan DPC PD.Pria yang mengaku sebagai Ketua Forum DPC PD Jatim itu, telah melakukan cross check terhadap sejumlah DPC PD yang diklaim membelot pencalonan KarSa dalam Pilgub Jatim. ’’Semuanya masih dalam posisi siap mengamankan KarSa. Kalau ada yang mengatasnamakan DPC PD, itu tidak benar,’’ ujar anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini.

Jika ada boikot, kata dia, itu hanya terjadi saat awal pencalonan KarSa dulu. Saat ini menurut dia, sejumlah anggota Forum DPC PD telah mematuhi ketetapan partainya itu dalam hal pasangan cagub/cawagub yang diusung PD. ”Kami tetap menjalankan amanah partai memenangkan KarSa,’’ pungkasnya. (lukman hakim/ tritus julan)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/karsa-kembali-digoyang-3.html

0 komentar: