Wednesday, 28 May 2008
MOJOKERTO(SINDO) – Kegembiraan Suryani, 38, harus pupus. Bayi yang baru ia lahirkan ditahan rumah sakit karena dia tak mampu membayar biaya persalinan.
Ketidakmampuan menebus biaya persalinan itu bukan tanpa alasan. Suryani dan suaminya, Sunardi, 39, memang termasuk dalam rumah tangga sangat miskin (RTSM). Sehari- harinya mereka sulit memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, pasangan ini termasuk keluarga yang jadi sasaran program pengentasan keluarga sangat miskin.
Drama penyanderaan bayi yang masih merah itu berawal saat Kamis (22/05) lalu, Suryani dan Sunardi pergi ke salah satu poliklinik untuk memeriksakan kandungan Suryani. Dari hasil pemeriksaan dokter, perempuan asal Batak ini didiagnosa memiliki tekanan darah yang tinggi. ”Oleh dokter Sulfakar (dokter di poliklinik),saya dianjurkan melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basuni Gedeg,” tutur Suryani saat ditemui di rumah sakit, siang kemarin.
Anjuran dokter ini dituruti pasangan asal Desa Ngares, Kecamatan Gedeg,Kabupaten Mojokerto itu.Keduanya pergi ke rumah sakit untuk persalinan. Menurut dokter, sebentar lagi bayinya akan lahir. Karena tekanan darah Suryani tinggi, dokter rumah sakit memutuskan melakukan operasi untuk mengambil bayi laki-laki yang diberi nama Muhammad Samsoleh itu.
”Karena kata dokter harus dioperasi,saya menyetujui saja, tanpa memikirkan berapa biaya yang akan kami tanggung,” terangnya. Setelah bayinya itu lahir, masalah tak lantas tuntas. Suryani kembali dihadapkan pada masalah. Pihak rumah sakit menyodorkan tagihan biaya operasi,perawatan,dan obat. Besarnya mencapai Rp4,5 juta. Jumlah yang tergolong sangat besar untuk Suryani dan Sunardi. Pasangan ini pun kebingungan dan kaget. Pasalnya, mereka mengira rumah sakit tak akan menarik biaya dari RTSM seperti mereka.
Mendapat tagihan sebesar itu, Sunardi kelimpungan. Dia berusaha agar biaya persalinan istrinya itu tak dibebankan kepadanya. Dia lantas mengurus surat keterangan tidak mampu dari desa dan kecamatan, serta diketahui Kantor Kesejahteraan dan Sosial (Kankessos) Kabupaten Mojokerto. ”Tapi surat keterangan tidak mampu itu ditolak rumah sakit. Alasannya, nama saya tidak masuk dalam data penerima Askeskin,” tukas Sunardi.
Ia semakin kaget dengan ditolaknya surat keterangan tidak mampu oleh rumah sakit itu. Padahal, sejak Sabtu (24/5) lalu, bayinya sudah diperbolehkan pulang. “Terpaksa, istri saya dan bayinya ditahan sampai hari ini,” terangnya memelas. Belum reda kepanikan Sunardi dan Suryani, pagi kemarin salah satu petugas medis RSUD RA Basuni mengancam pasangan ini agar membayar tagihan rumah sakit.
Petugas yang tak dikenali identitasnya itu mengancam akan mempolisikan pasangan ini jika tak bisa membayar tagihan hingga pukul 12.00 WIB kemarin. ”Kami diancam. Jika tak bisa melunasi tagihan, kami akan dilaporkan ke polsek dan ditahan di sana,” katanya. Rupanya, ancaman petugas rumah sakit itu jitu. Sunardi keder dan langsung berusaha mencari pinjaman ke sana-sini. Lagi-lagi, upaya mendapatkan pinjaman Rp4,5 juta itu gagal.
Ia pun pasrah dengan ancaman rumah sakit yang dibangun sejak tahun 2005 itu. ”Sudah usaha ke manamana, tapi sama sekali tak dapat. Mungkin karena keluarga kami miskin, sehingga tak ada yang berani pinjami uang,” melas Sunardi lagi. Saat berita penyanderaan bayi ini terdengar oleh media, pihak rumah sakit tak berani membuktikan pelaporan ke polisi. Bahkan, beberapa petinggi rumah sakit malah meninggalkan ruang kerjanya. Praktis, pihak rumah sakit tutup mulut dan enggan memberi komentar.
Sunardi sendiri merasa heran dengan penolakan surat keterangan tidak mampu oleh rumah sakit RA Basuni. Selain telah membuktikan miskin, ia tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang membuktikan bahwa keluarganya sangat miskin. “Bukan hanya surat keterangan tak mampu saja yang kami sodorkan. Kartu PKH ditolak mereka,”tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Noer Widjiantoro mengaku tak bisa menolong keluarga yang masih tertahan di rumah sakit itu. Ia beralasan, jika keluarga tersebut tak tercatat dalam SK Bupati Mojokerto No 188.45/2246/HK/416012/2007, pihak rumah sakit akan tetap membebankan biaya perawatan yang ditagihkan. ”Kami tak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya menjalankan SK Bupati itu dan untuk melaksanakannya,” kilah Noer.
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya akan membantu mengeluarkan pasien itu hari ini dengan syarat, pasien mau menandatangani surat kesanggupan pembayaran.”Satu- satunya cara, pasien harus menuruti administrasi yang kita ajukan. Setelah itu,baru boleh keluar dari rumah sakit,” pungkasnya. Hingga sore kemarin, keluarga malang ini tetap bertahan di rumah sakit sambil menunggu pemulangan yang dijanjikan Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto.
Sejak Sabtu lalu, mereka harus kebingungan dengan dihentikannya pemberianobatolehpihak rumah sakit. Rumah sakit hanya menerbitkan resep. Sementara untuk mendapatkannya, Sunardi dan istrinya harus membeli di luar rumah sakit. (tritus julan)http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/bayi-miskin-disandera-rs-3.html
0 komentar:
Posting Komentar