Rabu, 31 Maret 2010

Badan Kurus Kering, Divonis 45 Tahun Tak Sembuh


Mujiyono harus berjuang dengan penyakit yang divonis dokter tak akan sembuh hingga ia dewasa. Kondisi ini diperburuk dengan ekonomi orang tuanya yang serba pas-pasan.

TUBUH Mungil balita berusia 17 bulan itu teronggok di sebuah tempat tidur kusam di ruang tamu. Sesak, karena rumah berdinding bambu itu hanya berukuran tak lebih 4 X 6 meter. Mujiyono, si balita malang ini sedang menghabiskan harinya di ranjang tanpa kedua orang tuanya.

Bola matanya lebar, sementara tubuhnya nyaris tak dibalut daging. Ringkih, hingga untuk berdiri saja, Mujiyono tak mampu. Ia hanya bisa terlentang sepanjang hari, meski terlihat tak nyaman. Ia tak lagi bisa beraktivitas seperti balita seusianya.

Sejak lahir, Mujiyono divonis dokter memiliki kelainan otak dan paru-paru. Karena dua pemnyakit itu, pertumbuhan badannya terganggu. Di usianya itu, putra pasangan Supriyono, 35, dan Siti Mujayahanah, 32, warga Dusun Wateslor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini hanya memiliki bobot 6,2 kilo gram.

Mujiyono juga nyaris kehilangan perhatian lebih dari kedua orang tuanya. Padahal, ia harus menahan kondisi yang serba tak nyaman. Lantaran itu, Mujiyono kerap menangis. Kedua orang tuanya sibuk mencari nafkah. ”Setiap hari, Mujiyono ditinggal sendirian di rumah. Bapaknya menjadi buruh sepatu, sementara ibunya kerja serabutan sebagai tukang cuci dan setrika,” kata Nurlikhah, salah satu tetangga Mujiyono yang setiap hari ikut membantu menjaga bayi ini.

Kedua orang tua Mujiyono adalah rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang ekonominya serba tak menentu. Kondisi ekonomi yang lemah, memaksa kedua orang tua ini meninggalkan bayinya. Meski Mujiyono memerlukan perhatian lebih dengan kondisi sakit yang diderita. ”Di rumah ini hanya ada Mujiyono, kedua orang tuanya dan kakaknya yang berusia empat tahun. Kalau ditinggal kerja, terpaksa para tetangga menunggui secara bergantian,” paparnya.

Sejak lahir, orang tua Mujiyono sudah berupaya mencari kesembuhan dengan memeriksakan ke dokter. Namun, vonis dokter seakan memupus harapan orang tuanya. Mujiyono divonis tak akan sembuh dengan kondisi tubuh yang lemah, hingga berusia 45 tahun ke depan. ”Orang tuanya sering mengeluh dan meratapi vonis dokter itu,” tukasnya.

Sejauh ini, Mujiyono hanya mendapatkan perawatan dari puskesmas setempat. Baru kemarin, ia mendapatkan perawatan dari rumah sakit setelah salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial setempat melakukan pendampingan. ”Memang, oleh dokter divonis jika penyakit Mujiyono ini tak akan bisa sembuh,” ungkap Nur Amilatun Nasibah, pendamping PKH Kecamatan Trowulan.

Dikatakan, selama diperiksakan di puskesmas, tak ada saran dari dokter agar Mujiyono menjalani operasi. Menurutnya, dokter meminta kepada kedua orang tuanya untuk tetap merawat dengan baik. ”Memang belum ada solusi konkret mengenai penanganannya. Malah vonis itu yang dijatuhkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi SESB sendiri mengatakan, pihaknya baru menerima kabar terkait kondisi yang dialami Mujiyono. Menurutnya, keluarga Mujiyono tercatat sebagai peserta PKH. Untuk itu, pihaknya langsung merujuk Mujiyono ke rumah sakit milik Pemkab Mojokerto. ”Semua pembiayaan akan ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas),” kata Yudha.

Selain diberikan pengobatan secara gratis, kelurga Mujiyono juga mendapatkan paket bantuan berupa kid ware, cook ware dan food ware. Juga, beberapa potong pakaian untuk orang tuanya. ”Bantuan itu juga berasal dari Pusat,” tambahnya. (tritus julan)

0 komentar: